Desa
Panglipuran merupakan salah satu desa di Bali yang sampai saat
ini masih memegang teguh budayanya. Penglipuran adalah kawasan permukiman adat yang tertata
dengan rapi dan sangat konseptual. Seusai tujuannya untuk menjadikan desa ini
menjadi desa wisata. Penglipuran memiliki konsep permukiman yang sangat kental
dengan kearifan lokal. Selain untuk kunjunga wisata, desa ini menjadi objek
kunjungan studi bagi para mahasiswa
arsitektur atau perencanaan perkotaan. Salah satunya kami mahasiswa Seni Rupa
dalam mengkaji kode-kode estetika di dalam arstekrtur, budaya dan kesenian.
Desa Penglipuran masuk dalam wilayah
administrasi Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli. Letaknya di jalan utama
Kintamani – Bangli. Menurut masyarakat
sekitar, kata penglipuran diambil dari kata Pengeling Pura yang
memiliki makna tempat suci yang ditujukan untuk mengenang para leluhur.
Membahas tentang leluhur, masyarakat yang tinggal di desa penglipuran ini
sangat menjun-jung tinggi amanat dari para leluhur mereka. Terbukti dari
terbentuknya desa penglipuran yang sangat mengutamakan kerukunan ini. Ciri khas
yang sangat menonjol dari desa penglipuran ini adalah arsitektur bangunan
tradisional di desa ini rata-rata memiliki arsitektur yang sama persis dari
ujung desa ke ujung lainnya
Selayaknya rumah tradisional di bali
yang telah dikupas sebelumnya, Desa panglipuran juga menerapkan aturan-aturan
rumah tradisional, yaitu terdapat pura, pintu gerbang yang berukir, ruang-ruang
yang telah ditetapkan secara tidak langsung oleh adat dan agama.
Keunikan ini membuat desa
penglipuran sangat indah dengan kesimetrisan yang amat tertata rapi antara
satu rumah dengan rumah lainnya. Pintu gerbang di setiap rumah saling
berhadapan satu sama lain yang hanya di batasi oleh jalan utama kecil di
tengahnya. Pintu gerbang ini disebut dengan Angkul-angkul (Pintu gerbang khas
bali) yang juga memiliki arsitektur sama dengan angkul-angkul setiap rumah di
desa ini. Jalan utama yang ada di desa penglipuran mengarah pada bagian utama
desa yang berada di puncak paling tinggi.
Untuk masuk ke kawasan desa penglipuran
ini, tidak diperbolehkan untuk menggunakan mobil ataupun sepeda motor.
Kendaraan diparkir diluar kawasan sebelum pintu masuk. Lahan parkir yang cukup luas dan tidak jauh dari
kawasan wisata desa penglipuran. Karena desa penglipuran sudah ditetapkan
sebagai desa wisata yang steril dari asap kendaaraan bermotor. Pada desa ini hanya diperkanankan untuk berjalan kaki saja.
Komentar
Posting Komentar